5 LEMBAGA SURVEY INTERNASIONAL
1.
CPI –
Corruption Perception Index
a. Tujuan
dilakukannya survey:
1) Untuk
mengakhiri dampak buruk yang dahsyat dari korupsi terhadap manusia di seluruh dunia.
b.
Yang menjadi objek surveynya adalah Negara-negara di
Dunia.
c. Hasil
survey tahun terakhir 2019.
Gambar 1.1
Gambar 1.2
d. Pendapat
atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.1 dapat dilihat bahwa suatu
negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari korupsi apabila menurut rentang
skor mulai dari nilai 0 – 100 yang berarti mulai dari kategori sangat korup
sampai sangat bersih. Negara yang melakukan tingkat korupsi tertinggi menurut
data diatas adalah Negara Somalia dengan skor sebesar 9 dan peringkat terakhir
dari 180 negara dan Negara yang melakukan tingkat korupsi terendah adalah
Negara Denmark, New Zealand dengan skor sebesar 87 dan peringkat pertama dari
180 negara.
Sedangkan dari gambar 1.2 diatas dapat dilihat bahwa Negara
New Zealand memiliki peringkat teratas di ASIA PACIFIC dengan skor rata-rata
45/100 . Negara New Zealand memiliki peringkat ke-1 dengan skor sebesar 87,
sedangkan Indonesia sendiri berada diperingkat ke-85 dengan skor 40 dan Afghanistan
menjadi peringkat terkahir dengan skor 16 pada data CPI 2019 di ASIA PACIFIC.
2.
GCB - Global
Corruption Barometer.
a.
Tujuan dilakukannya survey: menunjukkan hasil survey terkait korupsi yang menyatakan
bahwa keberpihakan anggota legislatif terhadap whistleblower dan mampu membrantas korupsi berdasarkan persepsi dan
pengalaman masyarakat di masing-masing negara.
b.
Yang menjadi objek surveynya adalah hampir 22.000 responden rumah tangga (≥
18 tahun) di 16 negara Asia Pasifik.
c.
Hasil survey tahun terakhir 2017.
Gambar 1.3
d. Pendapat
atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.3 diatas dapat dilihat bahwa menurut data
Bribery Rates Across The Asia Pasific Region atau Tingkat Suap
di Seluruh Wilayah Pasifik Asia berdasarkan rentang skala persentasi
orang-orang yang melakukan penyuapan ketika mengakses pelayanan dasar pada
gambar diatas suatu negara dapat dikatakan bersih dan terbebas dari tingkat
suap apabila menurut rentang skor mulai dari nilai 0% – 100% yang berarti
kategori mulai dari paling tinggi melakukan penyuapan sampai sangat bersih dan
terbebas dari melakukan penyuapan. Berdasarkan gambar diatas dapat dilihat
bahwa Negara Jepang adalah negara yang sangat bersih dan terbebas dari
melakukan penyuapan dengan tingkat presentase sebesar 0.2%. Sementara Negara
India adalah negara yang memiliki angka presentase paling tinggi melakukan
penyuapan yakni sebesar 69%.
Menurut hasil survey diatas seharusnya pemerintah disetiap
negara lebih ditekankan lagi dan dipertegas lagi aturan hukumnya dalam
implementasi pada saat di lapangan atau mekanisme dalam pelayanan dasar agar
tidak melakukan penyuapan serta memperketat sistem mekanisme pelaksaaan
langsung dalam lapangan dan sistem pengawasan terhadap para pelaku yang ingin
melakukan penyuapan.
3.
BPI - Bribe
Payer Index.
a.
Tujuan dilakukannya survey: untuk mengukur kecenderungan suatu perusahaan untuk
melakukan tindakan suap di negara lain.
b.
Yang menjadi objek survey Pelaku Bisnis dari 28 Negara
terpilih.
c. hasil
survey tahun terakhir tahun 2011.
Gambar 1.4
Gambar 1.5
d. Pendapat
atau ulasan atas hasil survey.
Dari gambar 1.4 diatas dapat dilihat bahwa
menurut data Bribe Payer Index pada tahun 2011 negara diberi
skor pada skala 0-10, di mana skor maksimum 10 sesuai dengan pandangan bahwa perusahaan
dari negara itu tidak pernah menyuap di luar negeri dan 0 sesuai dengan
pandangan yang selalu mereka lakukan. Negara Netherlands memiliki skor dengan
nilai sebesar 8.8 dan merupakan urutan pertama dari 28 negara. Berdasarkan
keterangan dari gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang tidak
melakukan penyuapan. Sementara Negara Russia memiliki skor dengan nilai sebesar
6.1 dan merupakan urutan terakhir dari 28 negara. Berdasarkan keterangan dari
gambar diatas bahwa negara ini adalah negara yang melakukan penyuapan paling
banyak jika dibandingi dengan 28 negara lainnya yang diteliti.
Dan dari gambar 1.5 diatas adalah data
perkembangan dari Bribe Payer Index Score dan Bribe
Payer Index Rank pada tahun 2008 dan 2011. Berdasarkan Bribe
Payer Index Score Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada
tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar 8.8 dan pada
tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 8.7. Berdasarkan Bribe
Payer Index Rank Negara Netherlands mengalami peningkatan yaitu pada
tahun 2011 peringkat ke-1 dan pada tahun 2008 peringkat ke-3. Namun
berdasarkan Bribe Payer Index Score Negara Russia mengalami
peningkatan yaitu pada tahun 2011 yang memiliki skor dengan nilai sebesar
6.1 dan pada tahun 2008 memiliki skor dengan nilai sebesar 5.9.
Berdasarkan Bribe Payer Index Rank Negara Russia tetap
bertahan pada peringkatnya yang ke-22.
Menurut hasil survey diatas pemerintah seharusnya bertindak
tegas terhadap kasus penyuapan dan lebih diperketat lagi pengawasan secara langsung
oleh pihak-pihak atau lembaga yang bertugas sebagai dewan pengawas dalam
praktik bisnis. Agar mampu meminimalisir resiko terjadinya kasus penyuapan.
4.
PERC -
Political and Economic Risk Consultancy
a.
Tujuan dilakukannya survey adalah memberikan informasi dan analisis bisnis strategis
bagi perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC
menghasilkan berbagai laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan
perhatian khusus pada variabel sosial-politik kritis seperti korupsi, risiko hak
kekayaan intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan sistemik lainnya
serta kelemahan masing-masing negara Asia.
b.
Yang menjadi objek survey adalah contoh actual dari jenis
analisis, penelitian, dan layanan lain yang disediakan oleh PERC.
c. Hasil
survey tahun terakhir pada tahun 2018.
d. Pendapat
atau ulasan atas hasil survey.
Sejak awal,
PERC secara konsisten menempatkan Singapura sebagai negara dengan tingkat korupsi
paling rendah dari 16 negara yang disurvey. Pada 2018, Singapura mencapai skor
1,90, terendah di antara negara-negara yang disurvey. Dapat kita lihat
Indonesia memiliki nilai tingkat korupsi yang tinggi karna memang sampai saat ini
masih sering terjadi kasus korupsi yang selalu melanda di Indonesia.
Dalam hal ini
peran pemerintah seharusnya lebih bertindak tegas terhadap aturan-aturan hukum
yang memberatkan oknum agar tidak melakukan tindak criminal korupsi, melakukan pengawasan
yang ketat pada lapangan praktik bisnis, dan membentuk karakteristik badan hukum atau
lembaga hukum yang tegas dan tidak toleran terhadap pelaku korupsi tersebut.
5.
GCI - Global
Competitiveness Index
a.
Tujuan dilakukannya survey: GCI 4.0 adalah produk dari agregasi 103 indikator individual,
berasal dari kombinasi data dari organisasi internasional maupun dari Dunia
Survey Opini Eksekutif Forum Ekonomi. Indikator diatur dalam 12 'pilar':
Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi; Kesehatan;
Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan; Pasar ukuran;
Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
b.
Yang menjadi
objek survey adalah Lembaga; Infrastruktur; Adopsi TIK; Stabilitas makroekonomi;
Kesehatan; Keterampilan; Pasar produk; Pasar tenaga kerja; Sistem keuangan;
Pasar ukuran; Dinamika bisnis; dan kemampuan Inovasi.
Berdasarkan gambar diatas data perkembangan menurut hasil
survey dari Global Competitiveness Index 4.0 pada tahun 2018
dan tahun 2019. Negara Singapore masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar dan
menduduki peringkat pertama. Negara Singapura adalah ekonomi paling kompetitif
di dunia pada tahun 2019, mengalahkan Amerika Serikat yang berada di peringkat
ke-2. Hong Kong SAR berada di peringkat ke-3, Belanda berada di peringkat ke-4
dan Swiss berada di peringkat ke-5 yang menjadi lima besar. Negara
Singapore mengalami peningkatan skor sebesar 1.3 yaitu pada tahun 2018 yang
memiliki skor dengan nilai sebesar 83.5 dan pada tahun 2019 memiliki skor
dengan nilai sebesar 84.8. Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga
mengikuti angka skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun
2018 memiliki nilai sebesar 16.5 dan pada tahun 2019 sebesar 15.2. Sementara
Negara Denmark masuk ke dalam urutan peringkat 10 besar juga tetapi negara ini
menduduki peringkat terbawah yakni peringkat ke-10. Negara Denmark tidak
mengalami peningkatan ataupun penurunan pada skornya sebesar 0.6 karna masih
dibawa angka 1 pada skor yang diamati yaitu pada tahun 2018 yang memiliki skor
dengan nilai sebesar 80.6 dan pada tahun 2019 memiliki skor dengan nilai
sebesar 81.2 Jarak ke perbatasan dari rata-rata global juga mengikuti angka
skor dengan angka rata-rata global, Negara Singapore pada tahun 2018 memiliki
nilai sebesar 19.4 dan pada tahun 2019 sebesar 18.8.
Dalam hal ini pemerintah perlu menggalakkan pentingnya
untuk membuka usaha sendiri atau ekonomi kreatif pada masyarakat. Pemerintah
juga harus selalu meningkatkan perekonomian dan menjaga stabilitas perekonomian
di negaranya agar mampu bersaing lebih baik lagi dari negara-negara lainnya.
DAFTAR PUSTAKA