A.
Sistem Perekonomian Di
Dunia
Sistem ekonomi yang
pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah sistem ekonomi tradisional.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman sistem ekonomi tradisional mulai
ditinggalkan oleh banyak negara-negara di dunia. Berikut ini, jenis-jenis
sistem perekonomian yang ada di dunia, yaitu :
1.
Sistem
Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini
menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala
macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik
pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat
dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh
pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan
bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang
lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas
menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan
mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dibatasi sehingga rakyat hanya bisa
“terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini diterapkan oleh
negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC
dan negara komunis lainnya.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi
sosialis sebagai berikut :
1.
Seluruh
sumber daya dikuasai oleh Negara.
2.
Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
3.
Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat.
4.
Hak
milik individu tidak diakui.
·
Kelebihan
Sistem Ekonomi Sosialis :
1.
Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2.
Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
3.
Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4.
Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
·
kekurangan
Sistem Ekonomi Sosialis :
1.
hak
milik pribadi tidak diakui,
2.
potensi
inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
3.
segala
kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat
paternalisme.
2.
Sistem
Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem
ekonomi ini
membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tidak ada urusan
dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat.
Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada
pelarangan.
Intinya,
dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tidak
mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi
kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau
kapitalis ini diterapkan oleh Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal :
1.
Bebas
memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok.
2.
Hak
milik perorangan dijamin sepenuhnya.
3.
Kegiatan
ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta.
4.
Campur
tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas.
5.
Modal
mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi.
6.
Bebas
bersaing dengan cara apa pun.
7.
Didorong
oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.
·
Kelebihan
dari Sistem Ekonomi Liberal :
1.
Setiap
individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha
2.
Setiap
individu bebas memiliki alat-alat produksi
3.
Setiap
individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
4.
Persaingan
dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
5.
Produksi
barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
·
Kekurangan
Sistem Ekonomi Liberal :
1.
Kebebasan
berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada
kelompok yang lemah
2.
Menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat
3.
Menimbulkan
penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba
yang sebesar-besarnya
4.
Tidak
ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari
keuntungan.
3.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya,
yaitu komunis dan liberal.
Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap
berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha
mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan
sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama
dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Sistem ekonomi campuran
banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia,
India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
ciri-ciri
dari sistem ekonami campuran :
1.
Sumber-sumber
daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2.
Pemerintah
menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di
bidang ekonomi.
3.
Swasta
diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi
yang ditetapkan pemerintah.
4.
Hak
milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
5.
Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6.
Jenis
dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam
sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada
bidang-bidang yang ditangani pemerintah.
Sama halnya dengan sistem
ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan
kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap
negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
B.
Sistem
Perpolitikan Di Berbagai Negara
Selain
dari sistem politik demokrasi, terdapat berbagai macam sistem politik yang
dianut dari berbagai negara didunia. Macam-macam sistem politik dari berbagai
negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem
plitik tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Absolutisme : Sistem politik dimana tidak
ada batasan hukum, kebiasaan, atau moral atau kekuasaan pemerintah. Istilah
tersebut secara umum dipergunakan untuk sistem politik yang dijalankan oleh
seorang diktator, tetapi dapat pula digunakan pada sistem yang kelihatannya
demokratis yang memberi kewenangan mutlak pada legislatif dan eksekutif. Sifat
utama dari bentuk pemerintahan ini adalah dengan pemusatan kekuatan, kontrol
kelompok sosial yang ketat, sehingga tidak adanya partai politik sebagai
pesaing dan perwakilan rakyat menjadi oposisi.
2.
Anarkisme : Sistem politik yang
bertentangan dengan semua bentuk pemerintahan. Para anarkis percaya bahwa
dengan pencapaian tertinggi umat manusia adalah kebebasan individu untuk
mengekspresikan dirinya, tidak hanya terbatas pada bentuk represi atau kontrol
apapun. Mereka juga percaya bahwa kesempurnaan dari umat manusia tidak akan
dicapai hingga semua pemerintahan dihapuskan dan setiap individu bebas
sebebas-bebasnya. Namun salah satu batasan atas kebabasan itu adalah larangan
melukai lain. Batan ini menimbulkan batasan lain. Jika umat manusia berusaha
untuk menyakiti orang lain, semua individu lain yang berkelakuan baik memiliki
hak untuk bersatu melawannya dan kelompok yang taat asas dapat menekan kelompok
kriminal,walaupun hanya melalui kerja sama sukarela dan bukan melalui
organisasi negara.
3.
Koalisi : Kombinasi sementara
kelompok atau individu yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu melalui
tindakan bersama. Istilah dari koalisi yang paling sering digunakan sehubungan
dengan partai politik. Pemerintahan koalisi, yang sering ditemukan di
negara-negara multipartai, seperti Italia dan prancis, dapat dibentuk ketika
tidak ada satu partai tunggal yang cukup kuat untuk memperoleh mayoritas dalam
pemilihan umum. Pemerintah yang terbentuk biasanya mendistribusikan pos-pos
politik untuk mewakili seluruh anggota koalisi.
4.
Persemakmuran
(commonwealth)
: Sistem
terdiri dari rakyat satu komunitas yang terorganisasi secara politis dan
bersifat independen atau semi independen, dimana pemerintah berfungsi
berdasarkan persetujuan rakyat.
5.
Komunisme : Menurut teori, komunis
dapat menciptakan masyarakat tanpa kelas yang kaya dan bebas, dimana semua
orang menikmati status sosial dan ekonomi. Namun dalam pratiknya, rezim komunis
mengambil bentuk pemerintah otoriter dan memaksa (coercive), yang tidak begitu
peduli pada persoalan kelas buruh dan pada akhirnya berupaya untuk mempertahankan
kekuasaan.
6.
Demokrasi : Sistem politik dimana
rakyat suatu negara memerintah melalui bentuk pemerintahan apapun yang mereka
pilih. Dalam demokrasi modern, otoritas tertinggi dilakukan oleh perwakilan
yang dipilih oleh rakyat. Perwakilan dapat dilanjutkan dengan pemilihan umum
menurut prosedur hukum recall dan referendum.
7.
Despotisme : Sistem dimana terdapat
penguasa absolut yang tidak dibatasi oleh proses konstitusional atas hukum
apapun. Kata ini juga memiliki konotasi kebijakan yang kejam dan opresif.
8.
Kediktatoran : Bentuk kediktatoran di masa
modern adalah pemerintahan negara di tangan satu orang. Diktator sebenarnya
adalah gelar magistrate pada masa Romawi Kuno, yang ditunjuk oleh Senat pada
masa darurat, dan disahkan oleh comitia curiata.
9.
Totalitarianisme : Sistem politik dan ideologi
di mana semua aktivitas sosial, ekonomi budaya, politik, intelektual dan
spiritual tunduk pada tujuan pemimpin sebuah negara. Dalam totalitarianisme
modern, rakyat dibuat sepenuhnya tergantung pada kemauan dan ajakan partai
politik dan pemimpinnya. Negara-negara totaliter modern dipimpin oleh seseorang
pemimpin atau diktator yang mengotrol partai politik.
10.
Fasisme : Ideologi politik modern
yang beurpaya menciptakan kembali kehidupan sosial, ekonomi dan budaya sebuah
negara berdasarkan rasa kebangsaan atau identitas etnis. Fasisme menolak ide
liberal seperti hak individu dan kebebasan, dan sering menekan untuk membantu
membatalkan pemilihan umum, legislatif, dan elemen yang lain.
11.
Federalisme : Sistem politik nasional
atau internasional di mana dua tingkat pemerintah mengontrol wilayah dan warga
negara yang sama. Negara dengan sistem politik federal memiliki pemerintah
pusat dan pemerinta-pemerintah yang didasarkan pada unit politik yang lebih
kecil, yang biasanya disebut dengan negara bagian, provinsi atau wilayah. Unit
poltik yang lebih kecil ini menyerahkan beberapa kekuasaan politik mereka
kepada pemerintah pusat, demi kebaikan bersama.
12.
Monarki : Sistem dimana seseorang
memilih hak keturunan untuk memimpin sebagai kepala negara seumur hidupnya.
Istilah ini juga diterapkan pada negara yang diperintah. Kekuasaan monarki
bervariasi dari absolut hingag sangat terbatas. Monarki meliputi penguasa,
seperti raja dan ratu, kaisar, dan tsar atau sultan.
13.
Perwakilan : Sistem di mana posisi
eksekutig, legislatif, dan yudikatif dapat dipilih melalui suara rakyat. Dalam
banyak hal, perwakilan langsung digunakan untuk tujuan legislatif saja. Di
Indonesia dan Amerika Serikat ada pengecualian, yaitu prinsip yang sama
diterapkan pula untuk posisi eksekutif dan yudikatif: presiden adalah
perwakilan langsung rakyat.
14.
Republik : Sistem yang didasarkan pada
konsep bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, yang mendelegasikan kekuasaan
untuk memimpin atas nama rakyat, untuk memiliki perwakilan dan pejabat
negara.
15.
Sosialisme : Sistem yang menuntut
kepemilikan negara dan kontrol sarana produksi yang menguasai hajat hidup dan
pemerataan kemakmuran. Sistem ini secara spesifik dicirikan oleh nasionalisasi
sumber daya alam, industri besar, fasilitas perbankan dan kredir, serta hak
milik publik;nasionalisasi cabang industri yang dimonopoli melihat monopoli
sebagai sesuatu yang bertentangan dengan kemakmuran rakyat.
16.
Teokrasi : Sistem politik sebuah
negara di mana Tuhan dianggap sebagai satu-satunya kedaulatan dan hukum
kerajaan dipandang sebagai perintah Tuhan. Dapat juga dikembangkan bahwa
teokrasi adalah sebuah negara, di mana kontrol berada di tangan para imam
agama.
17.
Pemerintahan dunia : Konsep organisasi politik
global terpusat dan merupakan aturan hukum bersama yang menciptakan tatanan
internasional dan mendorong perdamaian.
Sumber
:
http://azanulahyan.blogspot.co.id/2014/04/macam-macam-sistem-ekonomi-dalam-perekonomian-dunia.html 16/03/2017 19:55WIB
http://www.artikelsiana.com/2015/05/macam-sistem-politik-berbagai-negara.html 16/03/2017 20:05WIB
Nama Anggot Kelompok :
1.
Nurul Hijriyati (25216621)
2.
Yasinta Azalea Agusfine (27216726)
3.
Pradhitya Wahyutama (25216770)