Sabtu, 29 April 2017

A.  Kemiskinan
Ø  Sebab terjadinya kemiskinan
Pada umumnya di negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
1.      Laju Pertumbuhan Penduduk.
Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesia semakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
2.      Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran.
Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atausemua penduduk kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup merata.
Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relatif tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih.
3.      Tingkat pendidikan yang rendah.
Rendahnya kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry, jelas sekali dibutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang mempunyai skill atau paling tidak dapat membaca dan menulis.
4.      Kurangnya perhatian dari pemerintah.
Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya.

Ø  Dampak Kemiskinan
Dampak dari kemiskinan terhadap masyarakat umumnya begitu banyak dan kompleks.
1.      Pengangguran. Sebagaimana kita ketahui jumlah pengangguran terbuka tahun 2007 saja sebanyak 12,7 juta orang. Jumlah yang cukup “fantastis” mengingat krisis multidimensional yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
Dengan banyaknya pengangguran berarti banyak masyarakat tidak memiliki penghasilan karena tidak bekerja. Karena tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Secara otomatis pengangguran telah menurunkan daya saing dan beli masyarakat. Sehingga, akan memberikan dampak secara langsung terhadap tingkat
2.      kekerasan. Sesungguhnya kekerasan yang marak terjadi akhir-akhir ini merupakan efek dari pengangguran. Karena seseorang tidak mampu lagi mencari nafkah melalui jalan yang benar dan halal. Ketika tak ada lagi jaminan bagi seseorang dapat bertahan dan menjaga keberlangsungan hidupnya maka jalan pintas pun dilakukan. Misalnya, merampok, menodong, mencuri, atau menipu [dengan cara mengintimidasi orang lain] di atas kendaraan umum dengan berpura-pura kalau sanak keluarganya ada yang sakit dan butuh biaya besar untuk operasi. Sehingga dengan mudah ia mendapatkan uang dari memalak.
3.      Pendidikan. Tingkat putus sekolah yang tinggi merupakan fenomena yang terjadi dewasa ini. Mahalnya biaya pendidikan membuat masyarakat miskin tidak dapat lagi menjangkau dunia sekolah atau pendidikan. Jelas mereka tak dapat menjangkau dunia pendidikan yang sangat mahal itu. Sebab, mereka begitu miskin. Untuk makan satu kali sehari saja mereka sudah kesulitan.
4.      Kesehatan. Seperti kita ketahui, biaya pengobatan sekarang sangat mahal. Hampir setiap klinik pengobatan apalagi rumah sakit swasta besar menerapkan tarif atau ongkos pengobatan yang biayanya melangit. Sehingga, biayanya tak terjangkau oleh kalangan miskin.
5.      Konflik sosial bernuansa SARA. Tanpa bersikap munafik konflik SARA muncul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan atas kondisi miskin yang akut. Hal ini menjadi bukti lain dari kemiskinan yang kita alami. M Yudhi Haryono menyebut akibat ketiadaan jaminan keadilan “keamanan” dan perlindungan hukum dari negara, persoalan ekonomi-politik yang obyektif disublimasikan ke dalam bentrokan identitas yang subjektif.
Terlebih lagi fenomena bencana alam yang kerap melanda negeri ini yang berdampak langsung terhadap meningkatnya jumlah orang miskin. Kesemuanya menambah deret panjang daftar kemiskinan. Dan, semuanya terjadi hampir merata di setiap daerah di Indonesia. Baik di perdesaan maupun perkotaan.
Dan antara penggaruran, kemiskinan dan kesenjangan pendapatan saling berhubungan dan mempunyai dampak yang cukup besar bagi negara.

Ø  Langkah Mengatasi Masalah Kemiskinan :
Untuk itu kiranya pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah :

1.      menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di indonesia.
2.      Menghapuskan korupsi. Sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
3.      Menggalakkan program zakat. Di indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di indonesia, ditengarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
4.      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :   
·         Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton. 
·         Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer.
Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
·         Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); 
·          Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
·         Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
·         Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
5.      Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
·         Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan.
·         Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah.
·         Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus.
·         Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

B.  Kesenjangan Ekonomi Sosial
Ø  Kesenjangan ekonomi adalah terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Faktor penyebab kesenjangan ekonomi :
1.      Menurunnya pendapatan per kapita.
2.      Ketidak merataan pembangunan antar daerah.
3.      Rendahnya mobilitas sosial.
4.      Pencemaran Lingkungan Alam.
v  Dampak kesenjangan ekonomi:
1.      Kekerasan.
2.      Kesehatan.

Ø  Kesenjangan Sosial adalah sebuah ketidakseimbangan atau ketimpangan sosial yang terjadi di dalam masyarakat, dimana kondisi tersebut akan menimbulkan sebuah perbedaan yang signifikan diantara masyarakat.
v  Penyebab Kesenjangan Sosial
1.      Perbedaan sumber Daya Alam
Sumber daya alam berhubungan erat dengan tingkat perekonomian suatu daerah. Apabila dapat memanfaatkan suber daya alam dengan baik, laju perekonomian suatu daerah akan meningkat, begitu juga sebaliknya, tingkat perekonomian suatu daerah rendah apabila masyarakat tidak dapat memanfaatkan sumber daya alam secara maksimal.
2.    Kebijakan Pemerintah
Terkadang kebijakan pemerintah dapat menyebabkan kesenjangan sosial. misalnya kebijakan tentang program transmigrasi. Ketika warga pendatang lebih cepat maju dibandingkan dengan warga asli, ketimpangan sosial dapat terjadi. Ketimpangan tersebut terjadi karena ada ketidak setaraan antar dua kelompok yang seharusnya dapat berkembang bersama-sama.
3.    Pengaruh Globalisasi
Masyarakat yang mampu menyikapi globalisasi secara tepat akan mampu memanfaatkan globalisasi untuk mencapai kemajuan. Sementara itu, masyarakat yang tidak mampu memnafaatkan globalisasi secara tepat tidak akan mampu mengambil kesempatan yang ditawarkan globalisasi. bahkan mengalami ketertinggalan.
4.    Faktor Demografis
Kondisi Demografis menunjukan tingkat pertumbuhan dan struktur kependudukan, tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, perbedaan kondisi ketenaga kerjaan, serta segala hal yang berkaitan dengan penduduk.  Perbedaan kondisi demografis suatu daerah dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial karena perbedaan produktivitas kerja masyarakat pada setiap daerah.
5.    Letak dan Kondisi Geografis
Letak dan kondisi geografis Indonesia mempengaruhi tingkat pembangunan suatu masyarakat. Masyarakat yang tinggal didataran rendah pada umumnya lebih mudah membangun berbagai infrastruktur, sementara itu masyarakat yang tinggal dataran tinggi memerlukan waktu dan proses panjang dalam pembangunan yang terkendala oleh bentang alam yang menanjak dan tidak merata.
Ø  Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial ekonomi :
1.      Mengajarkan nilai-nilai pancasila.
2.      Menomorsatukan pendidikan.
3.      Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis kemiskinan.
4.      Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
5.      Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia   hukum.
6.      Membuat pertumbuhan ekonomi bermanfaat bagi rakyat miskin.

Sumber :

Nama Anggota Kelompok :
1.      Nurul Hijriyati                       (25216621)
2.      Yasita Azalea Agusfine          (27216726)
3.      Pradhitya Wahyutama          (25216770)

Senin, 03 April 2017

Kasus PT. Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambanganyang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan Copper andGold Inc. (AS). Perusahaan ini merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui kegiatan penambangannya di Grasberg, Papua.PT Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua,masing-masing adalah di Erstberg (sejak 1967) dan Grasberg (sejak1988), di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
PT Freeport berkembang menjadi perusahaan dengan penghasilan2,3 miliar dolar AS. Menurut Freeport, keberadaan perusahaan tersebut di Indonesia telah memberikan manfaat langsung dan tidak langsung kepadaIndonesia sebesar 33 miliar dolar dari tahun 1992-2004, dengan hargaemas mencapai nilai tertinggi dalam 25 tahun terakhir, yaitu 540 dolar per ons.
Hingga kini, operasi penambangan PT Freeport masih berlangsungdi kawasan Grasberg, Papua. Penambangan Freeport di Grasberg menghasilkan 5 macam barang tambang, yaitu tembaga, emas, silver,molybdenum, dan Rhenium. Emas merupakan penghasilan utamaFreeport karena memang jenis tambang inilah yang konsentrasinya paling besar di lokasi tambang Grasberg.
Bumi Papua adalah surga dunia, dengan potensi sumber daya alam yang melimpah. Sungguh memperiatikan, sumber daya alam yang melimpah itu ternyata belum dinikmati seutuhnya oleh segenap warga Papua. Lebih dari 2,6 juta hektare lahan sudah dieksploitasi, termasuk 119.435 hektare kawasan hutan lindung dan 1,7 juta hektare kawasan hutan konservasi. Hak tanah masyarakat adat pun ikut digusur. Dari hasil eksploitasi itu, setiap hari, rata-rata perusahaan raksasa dan penyumbang terbesar industri emas di AS itu mampu meraih keuntungan Rp 114 miliar per hari. Jika keuntungan tersebut dikalikan 30 hari, keuntungan PT Freeport mencapai USD 589 juta atau sekitar Rp 3,534 triliun per bulan. Dalam setahun, keuntungan PT Freeport mencapai Rp80 triliun per tahun.
PT Freeport dalam melakukan kegiatan penambangan diIndonesia terikat oleh kontrak karya pertambangan. Kontrak karya adalah suatu perjanjian pengusahaan pertambangan antarapemerintah Republik Indonesia dengan perusahaan swasta asingatau bisa dalam bentuk patungan perusahaan asing denganIndonesia dan perusahaan swasta nasional untuk melaksanakanusaha pertambangan di luar minyak dan gas bumi. Pada awal mula berpijaknya PT Freeport di Indonesia, kontrak karya diatur denganUU No 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan dimana sebelumnyadimulai oleh UU No 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing yang menjadi pintu masuk inverstor asing untuk menanamkan modalnya dalam bisnis pertambangan.
Di dalam kontrak karya ini, terjadi ketidakadilan yang luarbiasa. Pihak Indonesia hanya berhak mendapatkan royalty 1% dariemas yang didapatkan oleh Freeport di Papua. Namun semenjak tahun 2003, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2003 yang mengatur royalty emas bagi bangsa Indonesiasebesar 3,75%. Sangat ironis memang, negara yang memilikikekayaan tambang emas terbesar di dunia, hanya memperoleh3,75% dari emas yang dimilikinya itu. Fakta yang lebih menyakitkan lagi, kontrak karya yang sedang berlaku saat ini antara PT Freeportdengan pemerintah Indonesia baru berakhir pada tahun 2021, danpada saat itu juga kandungan emas yang ada di bumi Papuadiperkirakan sudah habis.Eksploitasi yang dilakukan Freeport ini sangatlah bertolak belakang dengan Pasal 33 UUD 1945. Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

PT Freeport ini sudah sejak lama bekerjasama dengan Negara Indonesia sejak tahun 1967 lalu kontraknya habis. Dan pada periode pemerintahan Soeharto saat Indonesia sedang krisis ekonomi dan PT Freeport melihat peluang tersebut maka PT Freeport mengajukan kontrak kerjasama pertambangan kembali PT Freeport dengan Indonesia dan kerjasama itu berlangsung sampai sekarang. Tapi semakin kesini PT Freeport ini merugikan Indonesia dari aspek pengeksplorannya, aspek lingkungannya, dan lain-lain. Saat ini PT Freeport sedang mencoba membujuk Indonesia untuk memperpanjang kontraknya yang habis pada tahun 2021 nanti.  Dan ini memicu perdebatan antara berbagai pihak karena soal perpanjangan kontrak ini membuat beberapa kasus yang diduga merembet kepada kasus korupsi. Dan saat ini MKD sedang menyelidiki kebenaran hal tersebut.

Pengaruh PT Freeport
Menurut pandangan kelompok kami, keberadaan PT Freeport  sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian, sosial dan lingkungan di Indonesia terutama ditanah cenderawasih.
·         Segi Perekonomian :
PT. Freeport Indonesia yang bergerak di bidang pertambangan memberikan manfaat ekonomi langsung dan tidak langsung yang cukup besar bagi pemerintah di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten, dan bagi perekonomian Papua dan Indonesia secara keseluruhan. Manfaat langsung termasuk kontribusinya suatu perusahaan kepada negara, mencakup pajak, royalti, dividen, iuran dan dukungan langsung lainnya. Kami merupakan penyedia lapangan kerja swasta terbesar di Papua, dan termasuk salah satu wajib pajak terbesar di Indonesia.
Laba Freeport naik sekitar 16 persen pada kuartal keempat tahun lalu menjadi USD 743 juta (Rp 7,2 triliun). Total pendapatan juga meningkat menjadi USD 4,51 miliar dari USD 4,16 miliar pada periode sama tahun sebelumnya.

·         Segi Sosial :
Kehadiran Freeport di Indonesia adalah terjadinya berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai akibat protes masyarakat terhadap Freeport yang terkesan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam aksi protes, masyarakat selalu berhadapan dengan pihak aparat keamanan (TNI/POLRI), yang bertugas mengamankan Perusahaan, maka terjadilah pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Dari data BPS, Jumlah orang miskin di tiga kabupaten tersebut, mencapai lebih dari 50% total penduduk. Artinya, pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Meskipun pengangguran terbuka rendah, tetapi secara keseluruhan pendapatan masyarakat setempat mengalami kesenjangan. Bisa jadi kesenjangan yang muncul antara para pendatang dan penduduk asli yang tidak mampu bersaing di tanahnya sendiri. Bisa jadi pula, angka presentase yang menunjukkan kemiskinan, seperti akses terhadap air bersih, kurang gizi, akses terhadap sarana kesehatan mengandung bias rasisme. Artinya, kemiskinan dihadapi oleh penduduk asli dan bukan pendatang.

·         Segi Lingkungan :
Pengerukan dan pembuangan dilakukan tanpa pengolahan yang bersifat penghamburan tembaga dan pencemaran lingkungan. Lebih dari 3 miliar ton tailing dan lebih dari empat miliar ton limbah batuan akan dihasilkan dari operasi Freeport sampai penutupan pada tahun  2041. Secara keseluruhan, Freeport-Rio Tinto menyia-nyiakan 53.000 ton tembaga per tahun, yang dibuang ke sungai sebagai Air Asam Batuan (Acid Rock Drainage, ARD) dalam bentuk buangan (leachate) dan tailing. Tingkat pencemaran logam berat semacam ini sejuta kali lebih buruk dibanding yang bisa dicapai oleh standar praktik pencegahan pencemaran industri tambang.

Tailing Freeport mengandung tingkat racun logam selenium (Se), timbal (Pb), arsenik (As), seng (Zn), mangan (Mn) dan tembaga (Cu) yang secara signifikan lebih tinggi. Konsentrasi dari beberapa jenis logam tersebut yang ditemukan dalam tailing melampaui acuan US EPA dan pemerintah Australia dan juga ambang batas ilmiah phytotoxicity. Hal ini menunjukkan kemungkinan timbulnya dampak racun pada pertumbuhan tanaman.

Tailing sungai Freeport-Rio Tinto akan merusak hutan bakau seluas 21 sampai 63 km2 akibat sedimentasi. Kanal-kanal muara sudah tersumbat tailing dan dengan cepat menjadi sempit dan dangkal. Kekeruhan air muara pun telah jauh melampaui standar yang diterapkan di Australia, sehingga menghambat proses fotosintesa perairan.
Sebagian besar kehidupan air tawar telah hancur akibat pencemaran dan perusakan habitat sepanjang daerah aliran sungai yang dimasuki tailing. Total Padatan Tersuspensi (TSS) dari tailing secara langsung berbahaya bagi insang dan telur ikan, serta organisme pemangsa, organisme yang membutuhkan sinar matahari (photosynthetic), dan organisme yang menyaring makanannya (filter feeding).
Pengujian dan pengambilan sampel lapangan menunjukkan bahwa tanaman yang tumbuh di tailing mengalami penumpukan logam berat pada jaringan (tissue), menimbulkan bahaya pada mahluk hutan yang memakannya. Semua spesies hewan disekitar Freeport terkena dipastikan terkena racun yang berasal dari logam

Langkah-langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah agar sumber daya alam yang di eksploitasi dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia:

Freeport  merupakan  salah  satu  perusahaan  tambang  yang  dikelola  oleh  pihak asing.  Sebagian  besar  keuntungan  yang  didapat  dari  hasil  tambang  pasti  akan masuk ke devisa milik  asing dan bukan ke  Indonesia.  Indonesia kaya  akan hasil tambang, seharusnya pemerintah lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki supaya berbagai tambang yang kita miliki dapat kita kelola sendiri dan keuntungan  yang  didapat  akan mengalir  ke  cadangan  devisa  negara.  Pemerintah juga  sudah  seharusnya  lebih  serius  dalam  menyelesaikan  masalah  yang  terkait dengan Freeport  supaya  tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM  yang  terjadi dan kasusnya tidak pernah terselesaikan. Pemerintah tidak memperpanjang kontrak dan atau mengambil alih 100%. Melanjutkan pertambangan dengan cara asli dalam negeri dan pengelola dalam negeri. Mengadakan pendidikan untuk penerus bangsa demi kelangsungan membedayakan pertambangan yang dimiliki Indonesia.

Sumber :

Nama Anggota Kelompok :
1.      Nurul Hijriyati           (25216621)
2.      Yasita Azalea Agusfine          (27216726)
3.      Pradhitya Wahyutama          (25216770)

By :
Free Blog Templates